Translate

22 Juli 2009

Selamat Tinggal Lampu Bangjo ?

Pemerintah Kota Yogya tengah mengembangkan budaya baru dalam berlalulintas dengan menempatkan alat hitung mundur atau down counter yang menampilkan angka-angka digital di tiang-tiang lampu bangjo atau traffic light.
Dan secara perlahan tapi pasti, perhatian pengguna jalan di Yogya mulai fokus serta membiasakan diri untuk memperhatikan angka penunjuk lamanya lampu warna hijau atau merah menyala. Ketimbang lampu bangjo itu sendiri.
Pemkot beralasan pemasangan down counter untuk menciptakan tertib lalulintas khususnya di perempatan-perempatan. Namun apakah hal itu tidak menggeser makna dari lampu traffic light yang telah menjadi kesepakatan tidak tertulis secara internasional. Dimana warna lampu merah artinya berhenti, hijau jalan dan kuning hati-hati atau siap berhenti.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, pasal 32 menyebutkan setiap orang dilarang menempelkan atau memasang sesuatu yang menyerupai, menambah atau mengurangi arti dari rambu-rambu, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas.
Dalam bahasa hukum kehadiran down counter jelas bertentangan dengan isi dari PP tersebut. Walau tidak sedikit pengguna jalan yang merasa terbantu dengan adanya down counter dalam memperkirakan kapan harus memperlambat kendaaraannya untuk siap berhenti di perempatan. Termasuk bersiap untuk menginjak atau menarik gas kendaraannya beberapa detik sebelum lampu berwarna hijau.
Pemasangan alat tambahan atau down conuter pada tiang pengatur lampu lalu lintas menunjukkan adanya keinginan untuk berubah. Ada intepretasi baru terhadap pola manajemen berlalulintas khususnya di perempatan-perempatan. Warna kuning sebagai simbol dan tanda hati-hati atau siap untuk berhenti kurang populer. Dan tidak sedikit pengguna jalan yang sering menyerobot lampu saat sudah menyala merah. Semakin menegaskan down counter menjadi pilihan yang tidak dapat ditunda.
Apakah down counter akan menjadi tanda atau simbol baru dalam upaya menciptakan tertib berlalulintas masyarakat di Yogya? Jika demikian, tidak ada salahnya untuk menghemat energi dan biaya. Semua lampu isyarat traffic light atau lampu bangjo di perempatan-perempatan jalan di kota Yogya diganti dengan down counter. Menurut Wakil Walikota harganya tidak terlalu mahal sekitar Rp 6 juta.
Mahal atau tidak itu relatif. Mahal karena down counter tidak menyajikan tulisan angka dengan warna kuning. Dan terlalu mahal karena kurang signifikan dalam upaya mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas. Malam hari saat jalan sepi, lampu traffic light yang konvensional, biasanya warna kuningnya menyala berkedip-kedip. Ini sangat membantu pengguna jalan untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatannya saat melintasi perempatan jalan.
Apakah masyarakat Yogya memang memerlukan dua alat bantu atau simbol seperti lampu traffic light dan down counter, untuk lebih beretika dalam berlalulintas? Atau memang sudah waktunya lampu traffic light diganti dengan down counter. Sehingga kita perlu segera mengucapkan selamat tinggal pada lampu bangjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar